Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Jilid 16 Dapat Kritikan Prabowo

Monitor Kini. Jakarta – Paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang diluncurkan pemerintah mendapat kritikan Prabowo Subianto, Capres 2019 dengan nomor urut 02. Prabowo menuturkan paket kebijakan tersebut dianggap memberi peluang kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai sektor industri di dalam negeri.

Paket kebijakan ekonomi yang dilontarkan pemerintah menurut Capres 2019 dengan no urut 2 itu tak sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945, terutama Pasal 33.
“Indikator-indikator saat ini menunjukan bahwa negara kita sedang memprihatinkan. Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing,” papar Prabowo pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di rumahnya, Hambalang pada Selasa, 20 November 2018.

Prabowo Subianto menilai paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) diizinkan masuk di 28 bidang usaha sampai tingkat usaha menengah dan kecil bahkan masuk ke warung di desa dan kecamatan justru akan kian merugikan masyarakat karena Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, banyak dari sumber daya alam itu bisa dikelola sendiri

Prabowo menjelaskan, paket kebijakan itu akan membuat usaha kecil masyarakat bersaing dengan pengusaha asing yang memiliki modal besar. Prabowo pun menyinggung sistem kapitalisme yang disebutnya tidak memberikan ruang dan peluang kepada rakyat kecil untuk sukses mengembangkan usahanya.

“Jadi artinya rakyat kita, anak-anak kita, anak-anak emak-emak enggak boleh jadi kaya, enggak boleh jadi makmur,” tegas Capers 2019 dengan no urut 02 itu.
Prabowo pun mengkaitkan paket kebijakan ekonomi pemerintah itu dengan kondisi Indonesia sebagai pasar bagi negara lain. Menurut dia, pasar adalah pusat perputaran ekonomi rakyat dan sumber kekayaan sebuah negara. Dia pun menyinggung bagaimana pemerintah Eropa dan Amerika Serikat memproteksi pasar di negara masing-masing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bank Jatim Menghargai proses hukum di Kejati DKI

Sandiaga Uno : Optimis Aparat Mampu Usut Kasus Dahnil Anzar Dengan Adil

BARISAN KIAI DAN SANTRI NAHDLIYIN (BKSN) SIAP SUKSESKAN REUNI AKBAR 212